CIAMIS,FOKUSJabar.id: Terminal bayangan yang ada di perempatan Jalan Pasar Manis Ciamis masih dikeluhkan warga.
Terkait hal itu, Forum Masyarakat Independen Ciamis (Formis) menggelar audiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Jumat (6/12/2019).
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis membereskan terminal bayangan yang ada di bawah lampu merah perempatan Jalan Pasar Ciamis itu.
Baca Juga: Kapal Angkut 110 Ton Sembako karam di Sukadana
Audiensi yang digelar di ruang Rapat Dishub Ciamis itu dihadiri oleh Kepala Dishub Ciamis Endang Sutrisna, Satlantas Polres Ciamis, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Ketua Forum Angkutan Umum jurusan Ciamis-Banjar.
Ketua Formis, Hilman Munawar mengungkapkan bahwa banyak pengguna jalan yang melintasi perempatan Pasar Manis Ciamis merasa terganggu dengan adanya terminal bayangan di bawah lampu merah perempatan Pasar Ciamis itu.
“Alasan kami ke Dishub, karena adanya keluhan warga dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya terminal bayangan. Selain itu, adanya terminal bayangan lalu lintas pun menjadi semrawut,” ujar Hilman.
Hilman mengatakan, sudah beberapa kali pihaknya melayangkan surat dan menggelar audiensi bersama Dishub Ciamis. Bahkan, menurutnya, pihak Dishub pun sudah memasang rambu-rambu terkait larangan angkutan umum untuk menaik turunkan penumpang di perempatan Ciamis. Namun terminal bayangan di sekitar itu masih ada.
Maka dari itu, pihaknya meminta Dishub Ciamis bersama aparat supaya menindak tegas pelanggar dan mencarikan solusinya agar tidak ada yang merasa dirugikan.
” Kami pertanyakan apakah terminal bayangan itu memang boleh atau tidak. Kalau boleh apa dasarnya. Tapi kan tidak mungkin dibolehkan untuk menaik turunkan penumpang di sana karena sudah ada rambu-rambu larangannya,” kata Hilman.
Dia berharap, Pemkab bisa memberi solusi yang terbaik untuk semua masyarakat. Karena, katanya, para sopir angkutan umum yang masih menghentikan kendaraan diperempatan Ciamis (terminal bayangan) pun butuh penumpang.
Kepala Dishub Ciamis, Endang mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menindak angkutan umum yang berhenti di perempatan Ciamis (terminal bayangan). Kedepan pihaknya akan memberi peringatan lebih tegas kepada sopir pelanggar.
” Kami akan menggelar operasi kembali bersama instansi terkait. Kedepan kita akan menindak dan memberi sanksi tegas kepada para sopir angkutan umum yang melanggar,” ujarnya.
Menurut Endang, para sopir Elf maupun angkutan umum lainnya yang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di perempatan Ciamis lantaran banyaknya penumpang di sekitaran terminal bayangan itu.
” Kenapa para sopir tetap saja melanggar aturan terkait itu karena memang ada penumpangnya di sana. Banyak penumpang yang enggan .menaik angkutan umum langsung di Terminal Ciamis,” ujarnya.
Maka, lanjutnya, kedepan, selain akan menindak tegas angkutan umum pelanggar pihaknya juga akan membenahi fasilitas umum yang ada di terminal Ciamis supaya para penumpang mau ke terminal.
(Ibenk/Bam’s)