JAKARTA,FOKUSJabar.id : Pasca pemecatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyarankan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.
“Tentunya iya (sesegera mungkin tunjuk Plt). Itu kewenangan dari pemegang saham,” kata Budi di kantornya, Jakarta Pusat seperti dilansir detik.com, Kamis (5/12/2019).
Penunjukan Plt Dirut, diakui Budi, untuk kepentingan operasional Garuda Indonesia sebagai penyedia layanan transportasi udara.
“Saya pikir organisasi Garuda sangat mature, jadi tidak tergantung seorang Presdir. Dengan penunjukan Plt mestinya bisa,” lanjutnya.
Baca Juga: Buka Litbang Di Australia, VinFast Siap Ekspansi Ke Eropa
Sebelumnya, Erick Thohir menuturkan jika proses pencopotan Ari Askhara mengikuti prosedur pasar modal. Pasalnya, perusahaan penerbangan plat merah ini merupakan perusahaan yang tercatat di pasar modal.
“Untuk pergantian posisi dirut Garuda. Ini Perusahaan tbk (terbuka), tidak langsung hari ini dan ada RUPS Luar Biasa, tapi tidak tahu secepat apa. Tapi kita akan langsung menunjuk plt (pelaksana tugas),” tegas Erick.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya siap memberikan denda kepada PT Garuda Indonesia Tbk jika maskapai tersebut terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus onderdil Harley Davidson yang diangkut menggunakan pesawat Airbus A 330-900 Neo baru yang dikirim dari Toulouse, Prancis.
Jika kargo tidak terdaftar, Kemenhub bisa memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan tersebut. Pasalnya pencatat kargo telah memiliki prosedur menangani barang-barang yang dibawa.
Saat ini, Kemenhub masih menunggu hasil kajian Direktorat Jendral Bea Cukai terkait barang tersebut. Jika Garuda Indonesia dinilai melakukan kesalahan, Menhub akan meminta perseroan tersebut mengikuti aturan yang berlaku.
(ars)