Kamis 12 Desember 2024

UMK 2020 Terendah di Jabar, Pemkot Banjar Terima Penghargaan FSB

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mendapatkan penghargaan dari Forum Solidaritas Buruh (FSB) atas prestasi UMK 2020 terendah di Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan setelah massa menggelar aksi demontrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Rabu (4/12/2019).

Plt Kepala Disnaker Kota Banjar, Lukman menuturkan, aspirasi dari FSB diterima dengan senang hati. Bagi dia, tuntutan para buruh akan menjadi bahan evaluasi penetapan upah minimum pada tahun 2021.

” Kami menerima apa yang menjadi usulan dari buruh tentang UMK Kota Banjar. Akan tetapi, tidak bisa untuk 2020, karena itu sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Barat,” ungkap dia.

Lukman menjelaskan bahwa penetapan UMK tersebut sudah memenuhi unsur kebutuhan hidup layak. Berdasarkan hasil survey serta keputusan bersama pada dewan pengupahan Kota Banjar.

” Yang masuk dalam dewan pengupahan Kota Banjar berdasarkan peraturan. Yaitu, Apindo serta SPSI. Nah, FSB tidak masuk dalam dewan pengupahan kota. Jadi, kalau ingin dilibatkan pada saat perancangan upah harus masuk dalam SPSI,” terangnya.

” Secara konstruktif, usulan ini kami terima dan jadi bahan ke depan untuk lebih baik kembali,” tutup Lukman.

(Boip/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img