Kamis 12 Desember 2024

Kadis PUPR Kota Tasik: Rekanan Kena Sanksi

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Jelang akhir tahun 2019, sejumlah kegiatan fisik (proyek) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya terus diawasi dan digenjot pengerjaannya agar selesai sesuai target.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana mengatakan, sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan tahun anggaran 2019 harus selesai tepat waktu.  Pihaknya setiap hari selalu memonitor ke lapangan untuk mempercepat volume pengerjaannya.

” Saya tekankan PPK dan PPTK termasuk pengawas proyek agar standby di lokasi. Kita ingin semua proyek tahun ini selesai sesuai masa kontrak,” kata Adang.

Baca Juga: Peduli Sesama, Plaza Asia Rehab Rumah Janda di Cihideung Kota Tasik

Menurutnya, untuk proyek-proyek yang nilainya lumayan besar, terus kita pantau proses pengerjaannya.

” Ada beberapa kegiatan fisik yang menjadi perhatian serius. Namun intinya, dari sekian ratus paket kegiatan tahun ini harus rampung dikerjakan dan segera dimanfaatkan masyarakat,” tegas dia.

Dia menyebut, hingga awal Desember 2019, sejumlah kegiatan fisik yang nilainya ratusan milyar rupiah yang tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya progresnya sudah cukup baik. Yakni, mencapai 75 persen.

” Ya, ini tinggal satu bulan lagi. PUPR terus optimalkan agar sisanya (25 persen) terkejar sampai tutup buku. Insya Allah, selesai tepat waktu,” ujarnya.

Adang pun mengingatkan kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek fisik pemerintah agar lebih mengoptimalkan proses pengerjaannya.

” Jika ada rekanan yang tidak mengerjakan kegiatan proyek tidak selesai tepat waktu bakal kena sanksi. Bisa di-blacklist dan ke depannya tidak bisa lagi ikut lelang proyek pemerintahan,” pungkasnya.

(Seda/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img