BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon melaporkan ada ribuan mobil di kawasan Jakarta Pusat terkena blokir oleh Samsat Jakarta Pusat. Pemblokiran dilakukan karena mayoritas dari mereka memiliki mobil dengan menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain.
Manarsar merinci, kendaraan yang diblokir sebanyak 3.916 mobil dan 75 mobil mewah. Bahkan, ia menemukan ada pemilik mobil yang ditemukan memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Jadi mereka biasanya minjemin KTP untuk membeli mobil mewah orang. Misalnya anaknya punya bos, ya sudah pinjam dong KTP-nya buat beli mobil,” ujar Manarsar kutip kompas.com, Rabu (04/12/2019).
Menurutnya, mereka menggunakan identitas palsu untuk menghindari tarif pajak progresif.
Jika menggunakan identitas aslinya, kata dia, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.
“Kalau pakai KTP orang kan dia enggak bayar pajak progresif. Harusnya, dengan KTP-nya dia, maka dia punya dua mobil, jadi dia menghindari progresif,” jelasnya.
Selain menghindari tarif pajak progresif, lanjutnya, sejumlah pemilik mobil mewah juga diduga menghindari pembayaran pajak penghasilan (PPh).
“Bisa jadi untuk menghindari pajak PPh karena tidak dilaporkan (kepemilikannya),” pungkas Manarsar.
(Vetra)