GARUT,FOKUSJabar.id: Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Azwar melalui Kasi Intelijen, R. Mohammad Taufik mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menangani kasus dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP) dan Pokir DPRD setempat.
Secara marathon, penyidik Kejari melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019. Tak hanya mereka, pegawai Setwan DPRD (pendamping) pun turut dimintai keterangan.
Baca Juga: Hoax! 1 Orang Pegawai Setwan Garut Positif Covid-19
” Ya, hari ini kami memeriksa beberapa anggota DPRD Garut. Satu orang yang menjabat Wakil Ketua 1 (E) tidak memenuhi panggilan,” kata Taufik, Kamis (28/11/2019).
Taufik menyebut, E mangkir dari panggilan lantaran tengah mengikuti kegiatan di Bandung.
“ Berdasarkan keterangan dari pendampingnya, E tidak bisa penuhi panggilan karena ada kegiatan di Bandung,” ungkapnya.
Pihaknya akan menjadwal ulang. Hal itu dilakukan dalam upaya penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar menegaskan, selain memeriksa para wakil rakyat dan mantan anggota DPRD, pihaknya juga bakal memanggil mantan Ketua DPRD Garut, Ade Ginanjar.
“ Kita akan minta keterangan juga dari mantan Ketua yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucap Azwar.
Seperti diketahui, proses penyelidikan dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut sudah berjalan delapan bulan. Pihak Kejaksaan Negeri menargetkan rampung pada akhir tahun 2019.
(Bam’s)