BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemprov Jabar, Jawa Barat akan membebaskan Iuran Bulanan Peserta Didik (IPDB) atau dahulu dikenal dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), untuk SMA sederajat.
Tahun depan Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran Rp1,4 trilyun untuk merealisasikannya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) memastikan bahwa tahun 2020 SPP untuk siswa SMA atau sederajat dibebaskan. Hal itu pun sudah diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jabar dan sudah disetujui DPRD Jabar.
Baca Juga: China Alokasikan Rp281 M untuk Kerjasama Global Vaksin Covid-19
“Alhamdulillah sudah ketok palu untuk RAPBD nya, tinggal dievaluasi Kemendagri. Berita besarnya, Alhamdulillah bisa dimulai SPP gratis untuk SMA sederajat,” kata Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro 22, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019).
Adapun anggaran Rp1,4 trilyun yang disiapkan, diperoleh dari penghematan sejumlah pos anggaran, di antaranya pos anggaran bantuan sosial (Bansos) dan hibah.
“Semua pos diefisienkan, dan yang paling besar di hibah bansos. Termasuk SPJ perjalanan dinas sampai Rp150 milyar kita kurangi untuk PNS, ini demi hadirnya keberpihakan layanan dasar di Jabar,” kata Emil.
Untuk diketahui, kebijakan IPDB atau SPP gratis tidak hanya berlaku bagi siswa SMA Negeri atau sederajat, tetapi berlaku juga bagi siswa SMA/SMK/MA yang tergolong tidak mampu.
(AS/LIN)