Jumat 13 Desember 2024

Tanggapi Keluhan 148 Guru, DPRD Jabar Minta Pemerintah Pusat Beri Kemudahan Tenaga Pendidikan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabar yang terdiri dari 148 orang guru SMA Negeri Se-Jawa Barat, meminta Pemerintah Pusat  memberikan kemudahan kesempatan bagi para anggota P3K menjadi tenaga pengajar berstatus ASN.

Hal tersebut P3K sampaikan saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).

Sebelumnya, 148 guru SMA tersebut telah mengikuti test seleksi P3K. Namun, dalam proses seleksi itu mereka terganjal karena passing grade dinilai belum memenuhi batas yang ditetapkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yosa Octora Santono, berharap pemerintah pusat dapat memberikan diskresi kepada para tenaga pengajar yang telah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan.

“Mereka sudah terdaftar di Badan Kepegawaian (BKD) Jawa Barat, banyak dari mereka yang sudah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun. Kami berharap kedepan ada diskresi dari Badan Kepegawaian Pusat,” ucap Yosa.

Yosa menyatakan keberadaan para tenaga pangajar tersebut butuh perhatian serius. Oleh karena itu, pemberian
diskresi tersebut sangat diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif terhadap sektor pendidikan khususnya di Jawa Barat.

Yosa menambahkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan aspirasi dari Forum P3K Jabar.

“Dalam hal ini kami Komisi I DPRD Jabar insyallah memfasilitasi, dan berjuang agar mereka tetap diakui
sebagai P3K,” kata Yosa.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img