BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ruang Bermain, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) akan menghadirkan Pusat Pelayanan dan Kreativitas Anak (P2KA) di seluruh kelurahan di Kota Bandung.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak pada DP3APM Kota Bandung, Aniek Febriani menuturkan, salah satu bentuk P2KA yakni dengan menghadirkan ruang bermain ramah anak. Projek pertama sekaligus acuan standarisasi fasilitasnya hadir di Taman Tongkeng.
“Taman Tongkeng sebagai contoh P2KA yang harus ada di tiap kelurahan. Yakni bisa memfasilitasi kegiatan budaya, kreatif dan rekreatif. Disana, anak bisa bermain dan bersosialisasi,” kata Aniek di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (26/11/2019).
BACA JUGA: Bawa 4 kg Sabu ke Bali, Buruh Hong kong didakwa 20 Tahun Penjara
Aniek menuturkan, pengadaan ruang bermain ramah anak bukan hanya menempatkan arena bermain saja. Namun juga harus memenuhi standarisasi keamanan.
“Setiap alat permainan tidak boleh ada sudut lancip yang bisa menyebabkan luka. Medianya tidak keras atau dari pasir. Karena kalau pasir, setelah terkena hujan nanti keras,” paparnya.
Dari data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), lanjutnya, Kota Bandung memiliki 204 taman dengan fasilitas bermain anak-anak. Taman Tongkeng sendiri sudah masuk kategori nilai terbaik atau paripurna sebagai ruang bermain ramah anak, sesuai kualifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Ruang bermain ramah anak seperti di Taman Tongkeng sudah mendapat nilai 425 dari Kemen PPPA atau paripurna atau RBRA. Tingkatannya mulai pratama, madya, nindya, utama dan RBRA,” terangnya.
P2KA, lanjut Aniek, sebagai wujud komitmen Pemkot Bandung memberikan pelayanan optimal dalam pemenuhan hak anak. Terlebih, Kota Bandung baru saja mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2019.
Meski masih kategori nindya KLA, namun Kota Bandung berhasil meningkatkan skor penilaian dari sebelumnya 707 pada tahun 2018 menjadi 741 pada tahun 2019.
“Untuk mewujudkan Kota Bandung sebagai kota layak anak dan mewujudkan Bandung ramah anak yang agamis, makanya P2KA harus ada di tiap kelurahan. Bagi kelurahan yang masih belum paham, silakan datang ke DP3APM untuk konsultasi lebih lanjut,” tegasnya.
(Yusuf Mugni)