Kamis 12 Desember 2024

Perubahan KOTI Jadi Komite Disambut Baik Pegiat Olahraga Tradisional

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Organisasi kemasyarakat yang konsen melakukan pembinaan, penggalian, pelestarian dan pengembangan olahraga tradisional, Komunitas Olahraga Tradisional Indonesia (KOTI), resmi lepas dari Federasi Olahraga Rekreasi dan Masyarakat Indonesia (FORMI). Selain berdiri sendiri, KOTI pun berubah dari Komunitas menjadi Komite.

Hal tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) KOTI yang digelar di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, 17-19 Oktober 2019. Perubahan dari Komunitas menjadi Komite merupakan upaya mendukung undang-undang pemajuan kebudayaan sekaligus pengembangan permainan rakyat dan penambahan olahraga tradisional yang dibakukan.

Terlepasnya KOTI dari FORMI serta perubahan Komunitas menjadi Komite didukung dan disambut baik seluruh pengurus provinsi di Indonesia. Termasuk Jabar.

Ketua KOTI Jabar, Nandang Saptari menuturkan, beberapa perubahan yang dihasilkan pada Munas KOTI akan membuat pembinaan, penggalian, pelestarian dan pengembangan olahraga tradisional akan semakin fokus. Tak hanya itu, cakupan KOTI pun akan semakin luas dan bisa didukung berbagai lembaga pemerintah.

“Jadi tidak hanya berhubungan dengan Dispora saja, tapi juga dengan Disdik, Disparbud, atau bahkan Depag karena bisa menyasar ke pondok pesantren. Seperti pada Pospenas VIII kali ini, dimana salah satu olahraga tradisional Hadang menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan,” ujar Nandang saat ditemui di sela-sela pertandingan Pospenas VIII cabang hadang di GOR Laga Satria, komplek SPOrT Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (26/11/2019).

Dengan perubahan Komunitas menjadi Komite, lanjutnya, ruang lingkup KOTI pun akan semakin luas dalam membina, melestarikan hingga mengembangkan olahraga tradisional. Bahkan penambahan cabang olahraga tradisional pun semakin terbuka lebar.

“Nanti KOTI tidak akan jauh beda dengan KONI cakupannya. Cabang olahraga di KOTI pun akan punya kepengurusan mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten. Termasuk kemungkinan penambahan cabang olahraga dari yang saat ini baru berjumlah 11 cabang,” terangnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu perubahan AD/ART KOTI sesuai dengan hasil munas dari kepengurusan pusat. Dengan demikian, secara legal formal, pihaknya pun akan melakukan perubahan-perubahan di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

“Dengan perubahan ini, kita pun harus melakukan beberapa perubahan seperti akta notaris hingga kepengurusan. Kalau AD/ART, kita menunggu dari pusat,” tegasnya.

(ageng)

Berita Terbaru

spot_img