BANDUNG,FOKUSJabar.id: Konsultasikan 13 usulan Raperda di Provinsi Jawa Barat, DPRD Jabar kunjungi Badan Pembentukan (BP) Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Dirjen Produk Hukum Daerah (PHD). Setelah dikonsultasikan, 13 Raperda itu selanjutnya akan dituangkan pada Propemperda.
Ketua BP Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, beberapa point yang dikonsultasikan, yakni peluncuran Raperda serta perubahan Raperda. Dirjen PHD memberi masukan dan saran agar BP Perda DPRD memprioritaskan membuat Perda yang dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan di Pemprov Jabar, seperti Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
“Dirjen pun memberi masukan untuk kewenanga BP Perda dalam membuat Raperda agar dimaksimalkan. Dan kami akan menindaklanjuti masukan serta saran dari Dirjen PHD Kemendagri itu,” kata Achdar, Senin (25/11/2019).
Dari 13 usulan Raperda, dewan akan memprioritaskan RP3KP, Raperda Keagamaan atau Raperda Pesantren. Khusus RP3KP, kami menilai bahwa Raperda ini penting untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat.
(LIN)