Minggu 12 Januari 2025

Target DPMD Ciamis 2024, Hapus Status Desa Tertinggal

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis mempunyai 11 desa yang berstatus desa tertinggal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bertekad menghapuskan kesebelas desa tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMD Ciamis, Dian Kusdiana mengatakan, desa tertinggal harus meninggkat menjadi desa berkembang. Bahkan menjadi desa mandiri pada tahun 2024.

” Kita targetkan pada 2024 status desa tertinggal di Ciamis akan habis. Tidak ada lagi desa yang tertinggal di Tatar Galuh ini. Semuanya meningkat menjadi desa berkembang. Bahkan menjadi desa mandiri,” kata Dian.

Dia juga mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bahwa yang disebut desa tertinggal adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi kurang mampu mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

” Tentu saja dari jumlah warga miskin di desa tertinggal lebih banyak ketimbang di desa berkembang,” katanya.

Dia juga mengatakan, status kemajuan dan kemandirian desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun diklasifikasi ke dalam lima status desa yakni, Desa Mandiri atau bisa disebut sebagai Desa Sembada, Desa Maju atau bisa disebut sebagai Desa Pra-Sembada, Desa Berkembang atau bisa disebut sebagai Desa Madya, Desa Tertinggal atau dapat disebut Desa Pra-Madya, dan Desa Sangat Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pratama.

“Jumlah desa mandiri di Ciamis sebanyak delapan desa, sementara jumlah desa maju sebanyak 68, desa berkembang 171 desa, Desa Tertinggal 11 desa, desa sangat tertinggal nol. Di 2024 desa mandiri akan bertambah, dan tidak ada desa dengan status desa tertinggal,” tegasnya.

(Ibenk/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img