BANDUNG, FOKUSJabar.id: Keberadaan mesin parkir belum mampu mendongkrak pendapatan retribusi parkir di Kota Bandung. Tahun ini, dari target Rp72 milyar, sampai sekarang baru tercapai Rp8 milyar atau hanya 11 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengakui, target pendapatan retribusi parkir sangat sulit dicapai tahun ini. Belum optimalnya keberadaan mesin parkir menjadi salah satu penyebabnya.
” Target kita Rp72 milyar per-tahun, saat ini baru mencapai Rp8 milyar. Target itu berat buat kita karena memang mesin itu pengoptimalisasinya tidak mudah dan harus ada kesadaran masyarakat melakukan everment oleh pembayaran non tunai,” ucapnya di Taman Dewisartika, Kota Bandung Jumat (15/11/2019).
Lebih lanjut Ricky mengatakan, dari ratusan mesin parkir, ada beberapa lokasi yang memang perlu dikaji ulang. Seperti di Jalan Tamansari, Setiabudi, dan beberapa lokasi lainnya. Keberadaan mesin parkir di sejumlah ruas jalan itu tidak efektif.
” Mesin parkir juga ada lokasi tertentu yang memang tidak efektif, seperti sekitaran Wastukencana, Unisba, Taman Sari, Setiabudi di situkan tidak ada mesin parkirnya,” katanya.
Ricky mengaku telah menyiapkan berbagai langkah demi mendongkrak pendapatan retribusi parkir, khususnya pada 2020. Salah satunya mengubah lembaga dari UPT parkir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dan sumber daya manusia (SDM)-nya ditambah yang profesional serta dilakukan penegakan hukum.
” Satu dirubah lembaganya UPT jadi BLUD Parkir, SDM nya ditambah yang profesional, perlu adanya pembekalan teknis yang ketiga ada penegakan hukum,” jelasnya.
Melalui langkah yang telah disiapkan itu, dia optimistis tahun depan pendapatan retribusi parkir bisa lebih maksimal.
(Yusuf Mugni/Bam’s)