Jumat 13 Desember 2024

Ribuan Sekolah Rusak Berat, Pemda Garut Pentingkan Pengadaan Tanah?

GARUT, FOKUSJabar.id: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah (Pemda) yang disetujui DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam proses penyusunan APBD, disamping harus berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga harus sinkron dengan rencana arah kebijakan pembangunan nasional.

Demikian disampaikan Staf Ahli Pendamping Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Garut, Aman Nurjaman. Menurut dia, Pemda mengajukan kebijakan umum APBD sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Arah kebijakan nasional, sambung Aman Nurjaman, lebih berorintasi ke pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan dan masalah penyelesaian penganguran.

“ Artinya, APBD Tahun Anggaran 2020, alokasinya harus lebih banyak ke pembangunan manusia,  pengentasan kemiskinan dan penyelesaian pengangguran,” kata Aman kepada FOKUSJabar.id, Kamis (14/11/2019).

Aman menyebut, kondisi tersebut ironis dengan masih banyaknya sekolah yang keberadaannya mengkhawatirkan. Berdasarkan data tahun 2018, kondisi rusak sedang ruang kelas TK sebanyak 1.205 dan rusak berat (406).

Sekolah Dasar (SD) rusak sedang sebanyak 1.210, rusak berat (1.029) dan SMP sebanyak 334 serta rusak berat sebanyak 245.

“ Hal itu disebabkan karena kebijakan Pemda Garut lebih mementingkan pengadaan tanah yang nilainya sekitar Rp29 milyar,” kata Aman yang juga Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut.

Pengadaan tanah bukan tidak penting, tapi masih banyak yang lebih urgen saat ini. Salah satunya, bangunan sekolah. Terlebih, pengadaan tanah sebelumnya juga tidak jelas dari awal perencanaan hingga manfaatnya.

“ Banyak program yang katanya amazing. Tapi manfaatnya tidak efektif. Semisal, pembangunan Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Sarana Olahraga(SOR).

Pihaknya sangat mendukung untuk tercapainya Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera. Tetapi harus nyata dengan porsi kebijakan angarannya.

“ Kami minta lebih mengutamakan kepentingan yang urgen dan terasa langsung oleh masyarakat. Ingat, kebijakan RAPBD itu bukan hanya kajian atau milik pemerintah dan DPRD, tetapi ada partisipasi masyarakat  yang harus diperhatikan,” pungkas Aman Nurjaman.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img