CIAMIS, FOKUSJabar.id: Polres Ciamis amankan tiga penambang batu kapur ilegal dari wilayah Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Waka Polres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana menuturkan, terungkapnya pelaku penambangan batu kapur ilegal berkat laporan masyarakat. “Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan batu kapur ilegal,” kata Wira, Kamis (14/11/2019)
Laporan dari masyarakat tersebut, langsung ditindaklanjuti jajaran Sat Reskrim Polres Ciamis dengan mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat.
“Saat anggota mendatangi lokasi, aktifitas penambangan benar adanya dan dilakukan ketiga tersangka ini,” jelasnya.
Wira mengatakan, penambangan batu kapur yang dilakukan ketiga tersangka tersebut pun tak berizin. Untuk itu, pihaknya langsung mengamankan ketiganya ke Mapolres Ciamis.
“Saat ini ketiga tersangka sudah dalam tahanan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tegasnya.
(Husen Maharaja/ars)