BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus berjalan seiringan dalam menjalankan program pembangunan jika ingin mendapatkan bonus demografi dan Indonesia maju pada 2040 mendatang.
Namun pada nyatanya dengan undang-undang otonomi daerah malah membuat keselarasan program pemerintah pusat dan daerah tidak terlalu baik. Bahkan, sering terjadi berbenturan kebijakan pemerintah.
Direktur Eksekutif The Jakarta Institute Reza Fahlevi mengatakan, dengan adanya benturan kebijakan yang terjadi antara pusat daerah, malah memperlihatkan ego sektoral dari masing-masing kepala daerah.
Baca Juga: Positif Corona Capai 117, Pemerintah Daerah Harus Cepat Tanggap
“Namun sikap ego sektoral juga bukan hanya di daerah tapi juga di Instansi Pemerintah Pusat masih belum satu visi dan misi,” kata Reza Rabu (13/11/2019) di Bandung.
Saat ini menurut Reza, pada masa pemerintahan dibawah presiden Joko Widodo, seluruh kebijakan presiden wajib diikuti oleh pemerintah daerah dengan tujuan agar semua seirama baik itu instansi vertikal maupun yang horizontal.
Namun kembali kata Reza, hal tersebut tidak mudah untuk direalisasikan faktanya masih banyak kebijakan pemerintah pusat yang masih berbenturan dengan kebijkan pemerintah di daerah.
“Contohnya tentang Revisi UU Otda tahun 2014 tentang Minerba, yang skrng masih belum selaras antar pemerintah pusat dan daerah,” ucap dia.
Reza mengatakan, semula Kota/Kabupaten mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan. Setelah UU Otda direvisi maka kewenangan tersebut ditarik semuanya ke Provinsi. Dan daerah hanya kebagian Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai salah satu prasyarat untuk mengeluarkan IUP tersebut di Dinas ESDM dan bekerjasama dengan Dinas PTSP.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Daerah dan Pusat Dituntut Selaras
“Tapi lagi-lagi daerah (Kota/Kabupaten) tidak mau kalah langkah dengan mengeluarkan beberapa Perda yang bisa menghalangi keluarnya IUP dengan pertimbangan demi melindungi yang menjadi kerugian bagi masyarakat,” katanya.
Reza menyebut, di Kementerian UKM dan Koperasi juga mengeluhkan hal serupa, keengganan Daerah dalam menjalankan program dari pusat dan hanya menjalankan program daerahnya sendiri. Pada akhirnya harus mencari cara agar kebijakan Pusat bisa berjalan maksimal dengan diberikan stimulus atau reward dengan tujuan kebijakan Pusat bisa maksimal berjalan.
“Melihat kondisi ini maka sangat dibutuhkan koordinasi yang baik dari masing-masing instansi agar berjalan seirama, berjalan beriringan tanpa harus memunculkan ego sektoral yang merugikan bangsa dan negara,” ucapnya.
Menurut Reza, hal itu bisa dilihat dari lima prioritas kerja Pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin yang penekanannya ditujukan untuk lompatan-lompatan yang lebih produktif dengan penyederhanaan berbagai aspek mulai dari regulasi (omnibus law) dan pemangkasan jenjang eselon di birokrasi.
Reza menjelaskan, bukti kongkritnya, penunjukan sejumlah kalangan profesional di Kementerian seperti Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Jenderal Polisi H. M. Tito Karnavian, Ph.D dan Wishnu Utama yang ditunjuk menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Ini bukti kita belum satu visi dan misi sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Antar lembaga masih saling kunci, saling menghambat,” tuturnya.
(AS)