Kamis 12 Desember 2024

Ketahuan Buang Sampah ke Sungai Siap-Siap Kena Sanksi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai seakan-akan sudah menjadi budaya. Berbagai sanksi dan imbauan dilakukan Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan efek jera. Namun hingga kini masih banyak warga yang membandel.

Pemkot Kota Bandung kembali bakal menerapkan sanksi sosial bagi warga yang ketahuan buang sampah ke sungai. Warga yang kena oprasi tangkap tangan (OTT) akan di suruh bersihkan sungai selama satu minggu.

“Kita dorong Citarum Harum lakukan OTT, jadi ketahuan ada warga buang sampah ke sungai, jika ketahuan Satgas Citarum Harum itu selama seminggu. Perhari harus setor 50 Kg sampah dari sungai,”ucap Wakil Wali Kota Bandung di Hotel Homan Savoy, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung Selasa (12/11/2019).

Yana mengatakan, kebiasaan buruk masyarakat buang sampah ke sungai masih sering ditemukan, Tak heran jika tumpukan sampah masih di temukan di aliran-aliran sungai.

“Sok Perhatiin kemarin ada ban di sungai tiba-tiba paving block kasur di pagarsih jadi memang ini prilaku warga juga,” katanya.

Pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Bandung. Salah satunya dengan pemasangan jaring-jaring di tiap sungai untuk menditeksi warga yang masih bandel.

“Mari kita sama-sama jaga, sekarang sudah mulai pasang jaring di beberapa sungai kita mulai terdeteksi, karena misalkan antara jaring ini dengan jaring ini banyak sampah berarti sekitaran itu banyak warga buang sampah ke sungai, “jelasnya.

Yana berharap, dengan di terapkanya sanksi sosial seperti ini, warga berfikir ulang saat mau buang sampah ke sungai.

“Mudah-mudahan dengan sanksi sosial seperti ini bisa mengurangi karna kalau sanksi administratif Rp. 50-100 ribu itu reraltif buat sebagian orang itu kecil sebagian orang besar,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni/DH)

Berita Terbaru

spot_img