CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis menerima 15 pegawai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Calon pendaftar di Satpol PP wajib memiliki keahlian bela diri atau berpengalaman dalam keamanan dan pengalaman tentang Satpol PP.
Untuk pelamar perempuan untuk 15 kuota pegawai, minimal memiliki tinggi badan 160 centimeter. Sedangkan untuk laki-laki, tinggi badan minimal yakni 165 centimeter.
“Untuk formasi, pelamar harus memiliki keahlian bela diri yang dibuktikan dengan sertifikat serta keterangan dari perguruan bela diri,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Ciamis, Ihsan Rasyad di kantornya, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Pol PP Kota Bandung Bubarkan Pengunjung Caffe
Ihsan menjelaskan persyaratan khusus bagi formasi Satpol PP Ciamis sudah disetujui Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk persyaratan lain sama dengan formasi lain.
Untuk formasi bagi disabilitas, yang bisa melamar adalah tingkat disabilitas tuna daksa. Untuk lebih jelas mengenai pengumuman dan persyaratan lainnya, pelamar bisa mengunduhnya melalui situs website bkpsdm.ciamiskab.go.id
“Setelah penerimaan pendaftaran, dilanjutkan seleksi administrasi bulan desember dan langsung diumumkan. Untuk seleksi SKD dilaksanakan bulan Februari 2020. Pelaksanaannya kemungkinan di Tasikmalaya sama seperti sebelumnya disatukan dengan daerah lain,” jelas Ihsan.
Sementara hasil Tes Aministrasi CPNS Kabupaten Ciamis 2019 akan diumunkan dalam waktu dekat.
(Riza M Irfansyah/ars)