Minggu 12 Januari 2025

Proses Open Bidding Bobrok, Dewan Segera Panggil Pihak Terkait

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Proses open bidding yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang telah melahirkan pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menduduki Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan serta Staf Ahli Wali Kota menuai kecaman dari wakil rakyat.

Pasalnya, proses open bidding dari awal hingga akhir ditenggarai tidak sesuai prosedur dan sarat kepentingan.

Para pejabatnya itu sendiri telah dilantik Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat (8/11/2019) kemarin.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengatakan, sejak awal pembentukan Pansel open biding, banyak tahapan-tahapan yang tidak ditempuh. Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017. Salah satunya, Pansel tidak pernah menyampaikan proses tahapannya ke DPRD.

” Bahkan, pejabat hasil open biding sudah dilantik. Secarik kertas pun sampai detik ini, kita tidak menerima penjelasan proses tahapan open biding yang dilakukan Pansel,” ungkap Aslim saat Press Conference di ruang Bamus DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan R.E Martadinata, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Sabtu (9/11/2019).

” Ada rasa ketidakadilan yang diterima para peserta open bidding. Mereka dirugikan karena Pansel tidak melakukan tahapan sesuai prosedur dan aturan. Sesuai kewenangan, Kami pertanyakan dan akan mengusut proses open bidding hingga tuntas,” sambungnya.

Menurut Aslim, proses open bidding seharusnya transparan. Seperti rekam jejak calon, skil, kemapuan serta memenuhi asas keadilan. Dengan begitu, tidak ada yang dirugikan dan hasilnya pun sesuai harapan kita semua.

” Kita akan panggil Pansel, Wali Kota, Sekda dan Kepala BKD untuk dimintai penjelasan dan tanggapannya terkait proses open bidding yang dianggap banyak melangar aturan,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Permasalahan ini katanya, harus mendapat perhatian serius. Pasalnya, proses open bidding yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya selalu menuai polemik dan kecaman dari banyak pihak. Termasuk yang kemarin, sangat bobrok.

” Kami bersama Komisi I akan melakukan tindakan sesuai kewenangan untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Jika ditemukan ada pelanggaran hukum dalam prosesnya, kami akan melaporkan ke pihak penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

” Kita tidak akan tinggal diam untuk menegakan aturan. Masalah ini harus diselesaikan bersama agar tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran ke depannya,” pungkas dia.

(Seda/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img