Minggu 12 Januari 2025

LPM Desa di Jabar Harus Dilibatkan dalam Perencanaan Pembangunan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di desa dan kelurahan harus lebih diberdayakan dan dimanfaatkan sebagai mitra kerja pemerintah dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan akselerasi pemberdayaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di desa.

Adapun akslerasi untuk meningkatkan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di tengah masyarakat, khususnya di Jabar adalah dengan mensinergikan segala upaya dan tujuan pembangunan di Jabar. Pemberdayaan LPM Jabar salah satunya dengan mengupayakan seluruh tenaga yang ada melalui langkah-langkah dan terobosan guna mendukung pelaksanaan program/kegiatan unggulan yang ada.

Baca Juga : bjb E-Samsat Lebarkan Sayap Hingga Kepri

“Ini juga sebagai bentuk sinergrtas antara Pemprov dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan,” kata Dedi, Jumat (8/11/2019).

Dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah Jabar saat ini, maka terjadinya pemekaran desa masih berpeluang. Melihat peluang tersebut, Dedi yakin bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan perencana pembangunan yang diharapkan bisa memetakan arah pembangunan ke depan, khususnya di Jabar.

Sementara itu Ketua DPD LPM Jawa Barat Tatang Suratis mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan oleh LPM adalah memasuki ranah perundang-undangan sesuai amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

“Hal ini bisa dimulai dengan perencanaan penyusunan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait peran dan fungsi LPM yang harus diberdayakan kembali oleh pemerintah dan dilibatkan dalam pemberdayaan dan pembangunan,” kata dia.

(AS/LIN)

Berita Terbaru

spot_img