BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Penduduk dan Pertamanan (DPKP3) menargetkan 1800 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) akan selesai tahun 2019. Anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai Rp27 Miliar dengan estimasi setiap rumah sebesar Rp15 juta.
“Kita memang menargetkan tahun ini sebanyak 1800 sampai 2000 unit rumah tidak layak yang kita bisa tangani,” kata Sekretaris DPKP3 Kota Bandung, Agus Hidayat di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (07/11/2019).
Agus mengatakan, dana tersebut hanya bentuk stimulan. Pasalnya, total dana tersebut dipastikan tidak akan cukup bila dibandingkan dengan harga bahan bangunan saat ini.
“Dana tersebut hanya bentuk stimulan, kita berharap masyarakat tidak hanya berharap bantuan dari pemerintah tapi harus berusaha juga,” tambahnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, biasanya warga memberlakukan sistem iuran sesuai kesepakatan bersama rumah siapa yang terlebih dulu diperbaiki. Selanjutnya pemerintah kembali memberikan dana stimulan dan pihaknya memastikan jika bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kita punya tim pengecekan lapangan, bahkan ada data yang menunjukkan dalam satu rumah ada 8 keluarga,” terangnya.
Adapun kategori bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) diantaranya dalam satu rumah dihuni lebih dari satu keluarga, bahkan yang ditemukan sampai saat ada sampai delepan keluarga. Sebagai syarat penuh mendapatkan bantuan, tanah harus merupakan hak milik sebagai persyaratan dari pusat. Sleain itu, masyarakat tersebut sudah lama bertempat tinggal di Kota Bandung.
(Yusuf Mugni/ars)