BANDUNG, FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya akan mendalami laporan yang diterima dari politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung soal dugaan adanya rekayasa penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.
Dewi melaporkan Novel ke polisi pada Rabu (6/11/2019) lalu, karena curiga adanya rekayasa pada penyiraman air keras Novel. Penyidik KPK itu pun dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Terkait laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami ada tidaknya unsur pidana dari laporan Dewi. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, saksi ahli maupun barang bukti yang diajukan pelapor. Demikian juga dengan agenda pemanggilan terlapor.
“Nanti kelanjutannya kita akan panggil pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk kita minta klarifikasi terkait laporan itu,” tutur Argo, kutip cnnindonesia.com, Kamis (7/11/2019).
“Untuk agendanya [pemanggilan] kapan, tunggu penyidik,” tambahnya.
Kasus Novel ini, lanjut Argo, akan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di bawah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit).
Menurut pengakuan Dewi, dirinya menemukan adanya beberapa kejanggalan dalam kasus Novel. Misalnya soal letak perban Novel yang dililitkan di bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara.
“Kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta,” ujarnya di Polda Metro Jaya.
Selain itu ia juga menilai janggal kondisi kulit wajah Novel yang masih mulus setelah disiram air keras.
“Kesiram air panas aja itu pun akan cacat, apalagi air keras,” tutur Dewi.
Pun demikian dengan rekaman CCTV, Dewi menduga insiden itu direkayasa lantaran reaksi Novel dalam rekaman itu tak terlihat kesakitan ketika disiram air keras.
(Vetra)
“Orang kalau sakit itu tersiram air panas [saja] reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling,” ujarnya