Jumat 13 Desember 2024

Bawaslu Ingatkan Petahana Tak Gunakan APBD sebagai Modal Politik

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengingatkan calon kepala daerah petahana agar tidak menggunakan APBD sebagai modal politik. “Jangan menggunakan sumber daerah sebagai modal kampanye, jangan gunakan pengaruh kekuasaan,” kata Abdullah menyusul akan dilaksanakannya Pilkada 2020 di delapan kabupaten/kota.

Pada Pilkada, kata Abdullah, potensi elite lokal menggunakan sumber daya daerah sebagai modal politik kuat sekali. Maka Bawaslu mengimbau agar petahana yang maju tidak menggunakan dana APBD sebagai modal politik.

“Yang umum terjadi menjelang Pilkada itu, yakni rotasi atau mutasi bernuansa politik untuk pemenangan. Jangan sampai terjadi, apalagi ketentuan undang-undang tidak membolehkan ada rotasi dan mutasi enam bulan sebelum Pilkada,” kata Abdullah seusai membuka ‘Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2019 di el Royal, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

Belajar dari pengalaman dan belajar dari kasus-kasus yang melibatkan ASN saat Pemilu 2019, kata Abdullah, Bawaslu mencermati gangguan netralitas ASN saat Pemilu, dan fokus di sisi pengawasan terhadap pejabat yang maju di Pilkada. Pihaknya berharap mereka tidak menggunakan akses resources daerah, bahkan birokrasi digunakan sebagai mesin politik pemenangan.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img