BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera selesaikan permasalahan di RS Al Ihsan Bandung terkait pengangkatan PNS dari non PNS. Masalah tersebut merupakan masalah yang berlarut-larut.
Wakil ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi menanggapi, ratusan pegawai RS Al Ihsan Bandung melakukan unjukrasa karena lambatnya Pemprov Jabar mengangkat pegawai RS dari Non PNS menjadi PNS. Permasalahan di RS Al Ihsan ini, diakuinya sudah berlarut-larut.
“Saya prihatin ternyata hari ini ada aksi yang berangkat dari lambannya penyelesaian permasalahan yang sudah bertahun-tahun dikomunikasikan kepada pemerintah provinsi. Masalah tersebut pernah masuk ke DPRD Komisi V di periode lalu dan polemik ini warisan sejak jaman yayasan,” ujar Abdul Hadi, Senin (4/11/2019).
Hadi menjelaskan, RS Al Ihsan memiliki karakteristik yang unik. Pasalnya, 90 persen lebih pegawainya merupakan non-PNS. Hal ini dikarenakan proses pengalihan status pegawai RS menjadi pegawai negeri sipil dinilainya terlalu lambat.
“Harusnya udah diselesaikan, tapi sampai sekarang belum ada langkah yang lebih tegas dan progresif dari Pemprov Jabar untuk mengatasi keresahan dari karyawan ini,” tambahnya.
Hadi mengaku memahami keresahan mereka terkait status pegawai yang terkatung-katung. Kondisi ini bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan mengurangi prestasi serta kinerja sebagai rumah sakit terbesar yang di kelola Pemprov Jabar.
“Permasalahan ini bisa digeneralisir sebagai ketidakmampuan Pemprov Jabar mengelola di sektor kesehatan. Hal ini tidak baik dengan anggaran kesehatan pertahun yang sangat besar,” terangnya.
Kondisi ini, lanjut Abdul Hadi, harus segera ada perubahan. Pasalnya, dalam perkembangan terakhir, belum ada pejabat atau direktur utama definitif yang menyebabkan proses kebijakan terhadap kepegawaian tidak bisa bergulir alias macet.
“Komisi V mendesak gubeenur agar segera melantik dirut definitif RS Al ihsan agar ada penanggungjawab utama. Ini agar permasalahan ini cepat tuntas. Masalah ini pun bukan hanya urusan satu orang dirut definitif atau ribuan orang karyawan tapi sudah menyangkut kepada hak masyarakat yang harusnya bisa tercover di instansi kesehatan milik pemprov Jabar yakni RS Al Ihsan,” pungkasnya.
(AS/ars)