CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sebanyak 143 desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis Lili Romli mengatakan, tanggal pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis belum ditentukan secara pasti. Namun kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2020.
“Yang pasti pelaksanaannya bulan April 2020. Banyaknya 143 desa tersebar di semua kecamatan di Ciamis,” kata Lili, Senin (4/11/2019).
Dia mengungkapkan, anggaran yang dipersiapkan untuk Pilkades serentak 2020 sebesar Rp8 miliar. Tahapannya dimulai pada Desember 2019 dengan membentuk panitia Pilkades. Setelah itu, lanjutnya, panitia melaksanakan penjaringan bakal calon kepala desa.
“Sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, bakal calon dibatasi sebanyak lima orang,” ujarnya.
Lili melanjutkan, apabila bakal calon kepala desa lebih dari lima orang maka akan dilakukan penjaringan. Pemerintah Kabupaten Ciamis akan bekerjasama dengan pihak Universitas Galuh untuk melaksanakan penjaringan tersebut.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkades Serentak nanti berjalan dengan lancar,” ujarnya.
(Ibenk/ars)