TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menjelaskan ketidakhadirannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah, Jumat (1/11/2019) malam. Wali Kota menjelaskan jika dirinya sedang menerima tamu delegasi dari negara Jepang.
“Saya kebetulan menerima tamu dari Universitas Padjajaran (Unpad) Fakultas Kedokteran dan delegasi dari Jepang sebanyak sembilan orang,” ungkap Budi Budiman, Minggu (3/11/2019).
Budi melanjutkan, tamu dari Fakultas Kedokteran Unpad dan delegasi dari negara Jepang tersebut dalam rangka bakti sosial (Baksos) operasi bibir sumbing yang dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Yarsi Jakarta.
“Saya sudah minta izin kepada Bapak Haji Aslim (Ketua DPRD) saat acara Paripurna penyampain Rancangan tiga buah Perda pagi hari-nya (Jumat, 1/11),” terangnya.
Terkait tidak menugaskan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Budi mengaku jika pendampingnya (Mochamad Yusup) pada saat itu ditugaskan olehnya untuk menghadiri undangan dari Gubernur Jawa Barat.
“Kebetulan Wakil Walikota saya tugaskan menghadiri undangan Gubernur (Jabar) di Bandung,” ucapnya.
Rapat Paripurna Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya sendiri ditunda karena ketidakhadiran Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.
“Sebelumnya, jadwal paripurna pada Jumat (1/11/2019) pukul 19.30 WIB. Namun setelah paripurna dibuka dan ada interupsi dari beberapa anggota DPRD yang mempertanyakan ketidakhadiran Wali Kota (Budi Budiman),” ujar Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.
Padahal, lanjut Aslim, pada awal paripurna sudah disampaikan jika Wali Kota Tasikmalaya (Budi Budiman) tidak bisa hadir karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Tetapi beberapa anggota (DPRD) tetap mengharapkan kehadiran Pak Wali Kota, karena ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang nanti harus ada jawaban Wali kota pada paripurna berikutnya,” tambahnya.
Akhirnya, rapat paripurna diskor selama 15 menit untuk rembuk dengan para Ketua Fraksi dan anggota meminta Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dijadwal ulang.
“Setelah dibahas dalam rapat Banmus terlebih dahulu, diputuskan jadwal Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga buah raperda akan dilaksanakan pada hari Senin (4/11/2019) pukul 09.00 WIB,” tegasnya.
(Nanang Yudi/ars)