GARUT, FOKUSJabar.id : Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mendatangi kantor DPP Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Cakrabhuana di Malangbong Kabupaten Garut, Sabtu (2/11/2019).
Staf Dirjen PKTN Kemendag RI, Iis Sumirat tiba di kantor LPKSM Cakrabhuana didampingi Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) ESDM Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha.
“Tujuan kedatangan kami untuk silaturahmi sekaligus sosialiasi undang-undang perlindungan konsumen di Kabupaten Garut,” ujar Iis saat ditemui di sela-sela kunjungannya, Sabtu (2/11/2019).
Iis mengatakan, pihaknya menilai jika LPKSM Cakrabhuana unik dalam melakukan advokasi kepada masyarakat. Tidak hanya berkaitan dengan hak konsumen dalam perkara leasing atau kredit kendaraan, namun juga terkait rentenir berkedok koperasi.
“Kebanyakan LPKSM itu ributnya dengan leasing saja berkaitan sengketa konsumen. Namun ini tidak, mereka pun mendampingi masyarakat dari jeratan rentenir berkedok koperasi yang banyak bertebaran. Karena itu, kita berkunjung kesini,” terangnya.
Ketua DPP LPKSM Cakrabhuana, Pangestu mengaku sangat tersanjung dengan kunjungan dari pihak Dirjen PKTN Kemendag RI ke Kabupaten Garut. Pihaknya pun akan terus mendorong Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Garut untuk menjalankan fungsinya dengan baik.
“Salah satunya soal sidang perkara terkait konsumen agar tidak selalu di Tasikmalaya. Kami akan dorong agar BPSK Garut lebih optimal dan berdaya. Kami sudah sampaikan kepada pihak Disperindag melalui pak Kabid Perdagangan,” tegas Pangestu didampingi Wakil Ketua, Yudi Setia Kurniawan.
(Andian/ars)