BANDUNG, FOKUSJabar.id: Jumlah organisasi penghayat kepercayaan menurun dari 244 organisasi menjadi 190. Hal itu terjadi salah satunya karena kesulitan kaderisasi.
Demikian disampaikan Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Ditjenbud Kemendikbud Christriyati Ariani dalam ‘Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa’ di Bandung, Rabu (23/10/2019).
Menurunnya jumlah organisasi itu terjadi setelah regulasi dan peraturan sudah mengakomodasi keberadaan mereka.
Kendati begitu, pihaknya berusaha menguatkan kapasitas keberadaan organisasi penghayat, salah satunya dengan membangun ekosistem dan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Saat ini jumlah penghayat mencapai 11,6 juta orang. Regulasi dan aturan sebetulnya sudah mengakomodasi mereka, termasuk kaitannya dengan tempat ibadah dan keleluasaan mereka beribadah,” kata dia.
Sementara itu, Staf Ahli Mendikbud Bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta mengatakan, negara telah memberikan pengakuan hukum khusu untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam berbagai piranti hukum.
”Namun hak-hak sipil mereka di lapangan belum sepenuhnya terakomodasi,” kata dia.
Sekjen Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Endang Retno Lastani berharap, dari hasil Munas yang digelar bisa merekomendasikan kepada pemerintah agar implementasi di daerah juga sama seperti yang tertera dalam aturan yang berlaku.
Saat ini, kata dia, Permendikbud sebagian besar sudah direalisasikan, namun di beberapa daerah belum ada.
“Di daerah, seperti di Rembang dan Magelang, rerata ingin menunggu sampai aturan terkait penghayat kepercayaan semuanya lengkap , baru akan diterapkan,” kata Endang.
(LIN)