BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan rencana pemerintah yang akan menaikkan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Selain akan menaikkan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan, wacana inipun menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja karena diiringi sejumlah sanksi jika iuran tersebut tidak dipenuhi.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo) Mamat Sidiq mengatakan, kenaikkan premi BPJS Kesehatan sangat merugikan pihaknya. Sebagai penyedia jasa tenaga kerja, pelaku usaha di bidang kebersihan ini harus menyediakan biaya tambahan yang signifikan jika rencana pemerintah tersebut direalisasikan.
“Apalagi kenaikkanya bisa 100 persen. Ini harus jadi perhatian kita semua. Klining servis itu usaha padat karya,” kata dia saat menggelar Munas Apklindo, di Bandung, Kamis (17/10/2019).
Dia menjelaskan, biaya operasional usaha klining servis 70 persen-nya dikeluarkan untuk menggaji pegawai. Jika kenaikkan premi BPJS Kesehatan diberlakukan, beban tersebut akan meningkat sehingga memberatkan pihaknya.
“Tenaga kerja ambil share cukup besar, 70 persen. Artinya kalau kenaikkan (premi) BPJS, akan sangat memberatkan,” kata dia.
Pihaknya pun mengeluhkan adanya sanksi untuk peserta BPJS Kesehatan yang
Selain itu, pihaknya pun mengeluhkan adanya sanksi untuk peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Apalagi penalti ini berdampak ke berbagai aspek seperti penolakan pinjaman.
“Sekarang kami ditekan oleh iklim usaha dampak situasi global bahkan diperberat oleh rencana ini,” kata dia.
Pihaknya berharap pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Setidaknya, kenaikan ini jangan diberlakukan dalam waktu dekat.
Sebab, pihaknya tidak mungkin meminta kenaikkan nilai kontrak kepada mitra usahanya.
“Apalagi penagihan kita ke klien, apakah pemerintah/BUMN, rata-rata 2-3 bulan kemudian baru dibayar. Artinya kalau premi harus dibayar penuh, kita harus nombok,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPP Apklindo Jawa Barat Cecilia Fransisca mengatakan, akan banyak bahkan jutaan tenaga kerja terdampak apabila kenaikkan tersebut diberlakukan. Sebagai contoh, menurutnya di Jawa Barat tercatat 100 ribu tenaga klining servis yang bergabung bersamanya.
“Secara nasional, ada sekitar tiga juta tenaga kerja klining servis,” kata dia.
Dalam setiap bulan, pihaknya harus mengalokasikan pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp200-300 ribu per orang, termasuk dengan keluarga pegawai.
“Artinya kalau naik 100 persen, kita sangat merasakan bebannya,” kata dia.
(LIN)