Kamis 12 Desember 2024

Dilarang Ikut Pawai Budaya, Masyarakat Tuntut Wali Kota Minta Maaf

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Kesal dan merasa tidak dihargai karena dilarang mengikuti pawai budaya saat pembukaan Tasikmalaya Kktober Festival (ToF) 2019, di Jalan HZ. Mustofa, Minggu (13/10/2019) lalu, sekelompok masyarakat melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor Balekota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, No1, Kecamatan Bungursari, Selasa (15/10/2019) kemarin.

Aksi mereka mempertanyakan terkait penghadangan dan pelarangan ikut menampilkan kreativitas di acara karnaval budaya oleh Satpol PP dan pihak Kepolisian.

Koordinator Aksi, Abdul Malik mengatakan, pihak manapun tidak boleh melarang dan menghalangi masyarakat yang mau berpartisipasi dalam pawai budaya saat pembukaan ToF. Pasalnya, gelaran tersebut merupakan pesta rakyat.

” Kami pertanyakan alasan apa Pol PP dan kepolisian melarang menampilkan kreativitas di pawai budaya kemarin. Ini kan ulang tahun Kota Tasikmalaya. Jadi masyarakat berhak merayakan, kenapa mesti dilarang. Apakah ToF itu hanya milik pejabat?,” tegas Malik.

” Kami membawa keranda yang dibungkus kain warna hitam bertuliskan ‘Bersihkan Kota Santri dari Korupsi.’ Tidak ada yang aneh dalam kreativitas ini, tapi kenapa kami dilarang ikut pawai. Itu juga salah satu bentuk seni,” sambungnya.

Dirinya pun meminta masyarakat dan para pejabat jangan alergi dengan kata korupsi. Tapi alergi lah dengan mereka yang korupsi.

” Saya ingatkan lagi, korupsi adalah musuh kita bersama. Jadi jika ada yang korupsi di Kota Santri ini wajib sama-sama kita bersihkan,” tegasnya.

Dikatakan, penghadangan terhadap kreativitas seni salah satu bentuk pembunuhan karakter.

” Kami minta Wali Kota, termasuk panitia penyelenggara ToF segera minta maaf,” pungkasnya.

(Seda/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img