CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memberikan pemahaman tentang hukum kepada guru melalui ” Jaksa Sahabat Guru.”
Program tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan tindakan melanggar hukum oleh guru bertempat di Aula Wisma Guru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (14/10/2019) kemarin.
Menurut Kepala Seksi Intel Kejari Ciamis, Femi Irvan, tugas guru itu sangat berat. Disamping tugas utamanya sebagai pendidik, guru juga harus mengurus administrasi keuangan.
” Maka melalui program Jaksa Sahabat Guru, kami memberi penerangan hukum kepada para guru. Karena mereka kan tugasnya mendidik. Selain tugas pokoknya itu, di sana mereka diberikan tugas tambahan seperti mengelola administrasi keuangan. Semisal dana BOS dan sebagainya,” ujar Femi.
Agar uang negara seperti dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dialokasikan tepat pada sasarannya, maka Kejari Ciamis juga memberikan pemahaman kepada guru dalam mengelola keuangan dengan baik.
” Nah, guru dalam mengelola keuangan juga kan harus memahami dari segi yuridis hukumnya. Agar tidak terjerat kasus hukum gara-gara salah mengelola administrasi keuangan,” ucapnya.
Femi juga mengungkapkan, para guru juga seringkali merasa takut dalam mendidik anak jika terlalu keras lantaran bisa dipidanakan. Padahal, lanjutnya, sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.
” Kami beri tahu kan kepada guru-guru di Kabupaten Ciamis bahwa dalam mendidik dan melakukan pndisiplinan siswa guru itu tidak bisa dipidanakan. Ada putusannya MA-nya bahwa guru-guru itu tidak bisa dipidanakan. Tapi porsinya guru dalam menegur atau mendidik anak didiknya,” ucap Femi.
Femi menegaskan, Kejari Ciamis akan terus melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Selain Jaksa Sahabat Guru, Kejari Ciamis juga mempunyai program Jaga Desa yang memberi pemahaman kepada Kepala Desa dan perangkatnya, dan juga Jaksa Masuk Sekolah.
” Penegakan hukum itu tidak seperti industri pabrik. Semakin banyak produksi semakin bagus dan dinyatakan berhasil. Tapi kami sebagai lembaga hukum bagaimana caranya menekan jumlah pelanggaran hukum. Maka mengedepankan langkah preventif,” tegasnya.
(Ibenk/Bam’s)