Selasa 7 Januari 2025

Soal Masalah Pasar Limbangan, Ini Kata Ketua BK DPRD Kabupaten Garut

GARUT,FOKUSJabar.id: Revitalisasi Pasar Limbangan, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, sepanjang perjalanan pembangunannya yang dimulai sejak Agustus 2013 lalu, hingga saat ini tak henti-hentinya menuai sejumlah permasalahan.

Bahkan, permasalahan tersebut harus berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Menyikapi permasalahan Pasar Modern (Pasmo) Limbangan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Dadang Sudrajat menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus hadir untuk melindungi rakyatnya.

Baca Juga: Legislator Demokrat Berikan Bantuan Alkes Dan Sembako

Terlebih, permasalahan tersebut menyangkut perekonomian rakyat yang langsung menyentuh pada kebutuhan dasar hidup para pedagang Pasar Limbangan.

Menurut Dadang, langkah yang paling tepat, Pemda segera mengambil alih tanpa ada yang harus dirugikan. Dengan begitu, ada perlakuan yang sama seperti halnya pedagang Pasar Wanaraja dan Samarang.

Saatnya Bupati Garut, Rudy Gunawan berpihak pada rakyat dengan mengambil kebijakan yang memberikan solusi nyata.

“ Garut akan lebih barokah jika APBD dibelanjakan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada masyarakat. Salah satunya masalah Pasar Limbangan,” kata Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Garut, Senin (14/10/2019).

Rencana salah satu elemen masyarakat Limbangan kembali mendatangi gedung DPRD, tegas Dadang, harus segera disikapi oleh Bupati dan pimpinan DPRD dengan melahirkan kebijakan pengambilalihan Pasar Limbangan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Jika Pemda tidak bisa menyelesaikan permasalahan Pasar Limbangan, mereka menuntut DPRD membuat Panitia Khusus (Pansus). Tuntutan mereka sangat rasional dan konstitusional,” pungkas anggota Komisi I DPRD Garut yang satu ini.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img