Manager CV Putra Jaya Perkasa Gani S mengaku telah menerima surat kontrak kerja untuk memasang 5 ribu tiang PJU yang akan disebar di Kabupaten Ciamis.
“Sebanyak 18 titik PJU akan dipasang di seluruh desa di Kabupaten Ciamis,” kata Gani, Senin (14/10/2019).
Program Indonesia Terang ini sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Pemkab Ciamis atau pun desa penerima tidak dibebankan biaya. Sebaliknya tenaga kerja untuk pemasangan tiang akan memberdayakan tenaga kerja dari desa setempat.
Sementara itu, Kades Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis Nanang Kusdiana menyambut baik program tersebut, apalagi gratis.
“Biasanya untuk bisa memasang PJU harus mengajukan terlebih dahulu dan memerlukan biaya, dengan program ini masyarakat bisa mendapat penerangan gratis,” kata dia.
(Husen Maharaja/LIN)