Jumat 13 Desember 2024

KPAI Bandung Terima Laporan Hak Siswa Hilang di Sekolah Favorit

BANDUNG, FOKUSJabar.id:  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bandung menerima laporan anak kehilangan hak sekolahnya karena dikeluarkan sepihak.

Komisioener KPAI Kota Bandung Dadang Hermawan mengatakan, ini terjadi di salah satu SMP favorit di Bandung, di mana sekolah mengeluarkan anak tanpa melalui prosedur yang benar maupun pembinaan.

Padahal, alasan pengeluaran anak yang duduk di kelas sembilan itu karena kenakalan wajar anak di usia menengah.

“Sekolah tidak bisa serta mengeluarkan siswa, apalagi ini SMP harus ada pembinaan dan pendekatan khusus agar siswa mengerti dan bisa berubah,” kata Dadang di Bandung, Selasa (8/10/2019).

Dari laporan tersebut, Dadang dan tim melihat ada beberapa kejanggalan administrasi pemberian sanksi dan surat pengeluaran siswa. Sekolah dianggap lalai karena mengeluarkan siswa dengan mal

Kemudian dari laporan tersebut Dadang dan timnya, mengaku, melihat ada beberapa kejanggal dari adiminstrasi pemberian sanksi dan surat pengeluar siswa, sekolah lalai mengeluar siswa dengan maladiminstrasi, sehingga pengeluaran anak dari sekolah itu cacat hukum.

“Saya memprrdiksi ada hal lain yang menyebabkan si anak dikeluarkan dari sekolah, mungkin ada hal subjektif, seperti guru tidak suka terhadap siswa ini,” kata dia.

Alhasil, setelah klarifikasi dengan pihak sekolah, guru dan orangtua siswa, kepala sekolah mencabut pengeluaran anak itu. Bahkan mereka mengaku lalai dan meminta maaf kepada orangtua siswa itu.

”Masalahnya, psikologi anak terganggu karena anak tidak mau lagi sekolah di situ,” kata dia.

Menurut Dadang, masalah psikis tidak bisa diperbaiki dengan mudah. Artinya harus melalui proses panjang. Pihaknya akan mendampingi anak agar mendapat sekolah baru. Terlebih dalam beberapa bulan ke depan akan menghadapi ujian nasional.

“Kami akan bantu dan mendampingi anak ini, mental minimal mentalnya kembali stabil,” kata Dadang.

Menurut Dadang, KPAI Kota Bandung baru menemukan masalah seperti ini, dia pun mengingatkan bahwa hal serupa bisa saja terjadi di sekolah lain. Artinya orangtua siswa harus benar-benar memperhatikan prosedur pengeluaran anak.

“Saya berpesan jika anak dikeluarkan sekolah jangan terima begitu saja, harus diklarifikasi terlebih dahulu dan cari fakta kenakalan anak,” kata dia.

(AS/LIN)

Berita Terbaru

spot_img