BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tiga kurir narkoba diamankan polisi di Cianjur, Sabtu (28/9/2019). Ketiganya diamankan saat kedapatan menyembunyikan sabu seberat 13 kilogram di atap mobil.
Diresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pare Anom mengatakan bahwa ketiga kurir itu membawa barang haram dari Aceh.
“Kami duga dari Aceh, karena satu orang DPO inisial A asal Aceh dan masih kita kejar,” kata Enggar di Mapolda Jabar, Selasa (8/10/2019).
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan, para pelaku diamankan bersama mobil Hiace yang digunakan menyimpan barang haram itu.
“Mereka disergap di Perum BTN Pasirgede Raya, Bojongherang, Cianjur,” kata Herry.
Tiga Pelaku ini, menyembunyikan Sabu dalam kemasan teh Cina dan disimpan di atap mobil.
Saat ini ketiganya diamankan di Mapolda Jabar. Para pelaku dijerat pasal 132 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI no 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Martin/LIN)