BANDUNG, FOKUSJabar.id: Polda Jawa Barat mengungkap kasus video mesum dan gambar syur yang menggunakan pakaian ASN dengan logo Pemprov Jabar.
Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, Tim Ditreskrimsus bergerak cepat setelah gambar itu viral di media sosial Twitter dan Facebook.
“Pelaku kami amankan di Purwakarta. Pelaku laki laki ini berperan sebagai penyebar dan pemeran dengan inisial RIA (31). Perempuan dengan inisial RJ juga warga Purwakarta,” jelas Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata, Jumat (20/9/2019) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Baca juga: Selingkuh, Guru Honorer Mesum di jam Istirahat Sekolah
Mereka berdua ini pasangan selingkuh yang bekerja di satu tempat, yakni di SMK Swasta di Purwakarta.
“RJ sebagai guru honorer Bahasa Inggris, dan RIA guru Mesin otomotif,” kata Hari.
Dari keterangan pelaku RIA bahwa video itu disebar karena sakit hati diputuskan oleh RJ.
Pelaku RIA ini, menyebarkan video dan gambar syur dengan Selingkuhannya ke grup Facebook ‘WA Bokep’.
“Pelaku menyebarkan di grup itu, lalu ke grup Whatsapp. Pelaku keluar dari grup itu setelah mengupload foto dan video tersebut. Video itu tersebar sangat cepat dan viral,” kata dia.
Hari berharap agar masyarakat tidak mendistribusikan video itu.
Atas perbuatannya, RIA dijerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 UU no 19/2016, dengan ancaman penjara di atas enam tahun.
“Adanya transaksi ITE,” kata dia.
Dari tangan pelaku RIA, polisi mengamankan satu stel seragam ASN, satu stel pakaian dalam, satu unit ponsel, satu buah micro SD, dan satu unit mobil sedan.
(Martin/LIN)