BANDUNG, FOKUSJabar.id: Jaringan Aktivis Unpad menegaskan dukungannya terhadap revisi undang-undang KPK oleh DPR RI.
Bahkan, jaringan aktivis Unpad pun menyayangkan adanya statement penolakan RUU KPK yang mengatasnamakan civitas akademi Unpad.
Termasuk membantah adanya mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian ditegaskan koordinator Jaringan Aktivis Unpad Triana Usman.
Menurut dia, civitas akademi Unpad dari sisi institusi tidak membuat statement. Sebaliknya, ada 9 calon rektor Unpad mendukung revisi UU KPK.
“Termasuk guru besar fakultas hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita yang merupakan inisiator pendirian KPK sangat mendukung dilaksanakannya revisi UU KPK tersebut,” kata dia, Jumat (20/9/2019).
Pihaknya mengaku heran dengan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan Unpad dan menolak revisi UU KPK.
“Untuk pernyataan yang menolak sepertinya itu lebih kepada pribadi (perseorangan), bukan atas nama lembaga, apalagi institusi Unpad,” kata Triana.
Terkait hal itu, pihaknya sangat mendukung revisi UU KPK, bahkan jaringan aktivis Unpad siap mengawalnya.
“Kami bersama dengan para senior, alumni Unpad siap berada di barisan terdepan untuk revisi uu kpk ini,” kata dia.
Menurut dia, ini sangat penting, mengingat revisi UU KPK bisa memperkuat kelembagaan KPK.
“Revisi UU KPK ini bukan untuk melemahkan KPK, sebaliknya malah memperkuat,” tegas dia.
(**)