Jumat 13 Desember 2024

Soal RUU KPK, Emil: Tolong Dengar Suara Rakyat

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Revisi yang disetujui Presiden Jokowi itu menjadi sorotan publik, termasuk kepala daerah.

Salahsatunya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) yang berharap DPR RI mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Intinya tolong dengar suara rakyat, karena bagaimana pun siapa yang mengambil keputusan kan mandatnya dari rakyat,” kata Emil di Bandung, Selasa (17/9/2019).

Menurut dia, selama aspirasi masyarakat rasional dalam berpendapat (terkait revisi UU KPK), dewan diharapkan mendengarkan dan mempertimbangkan.

Seperti diketahui, Revisi UU 30/2002 tentang KPK ditolak kalangan guru besar, akademisi, koalisi masyarakat karena dinilai bisa membunuh lembaga antikorupsi.

“Yang masuk akal, argumentatif, dalam berbangsa bernegara, ini masukan dari rakyat, ini harus didengarkan. Saya minta suara rakyat betul – betul dipertimbangkan,” kata dia.

Sebelumnya, DPR sudah menyetujui pengesahan RUU KPK.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menanyakan persetujuan RUU KPK pada peserta sidang dalam rapat paripurna DPR.

“Apakah pembicaraan tingkat II tentang KPK dapat disetujui dan disahkan jadi undang-undang?” kata Fahri yang langsung disetujui peserta sidang paripurna di kompleks parlemen.

Presiden Joko Widodo yang diwakilkan Menkumham Yasonna Laoly menyatakan setuju untuk disahkan menjadi undang-undang.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img