CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sebanyak delapan desa di Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis mengikuti sosialisasi Kesadaran Hukum dan Regulasi, di Gedung Dakwah, Kecamatan Sadananya, Senin (16/9/2019).
Ada tiga orang yang menjadi pemateri. Masing-masing mereka dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Inspektorat Ciamis. Sementara yang menjadi pesertanya adalah kepala desa dan perangkatnya, badan permusyawaratan desa (BPD), dan lembaga perbedayaan masyarakat (LPM).
Panitia pelaksana sosialisasi tersebut adalah gabungan Kasi Permberdayaan dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Sadananya, Ciamis.
Ketua panitia, Endar Darussalim menjelaskan, kegiatan sosialisasi kesadaran hukum dan regulasi di Kecamatan Sadananya adalah untuk penguatan akuntabilitas kepala desa dan perangkatnya.
“Sosialisasi kesadaran hukum ini mengedukasi kepala desa dan perangkatnya. Berhubungan dengan hukum dan regulasi tentunya akan mempertajam akuntabilitas desa,” kata Endar.
Dia mengungkapkan, anggaran sosilisasi ini dari dana desa tahap pertama. Masing-masing desa mengeluarkan anggaran sebesar Rp3 juta. Selanjutnya, sosialisasi kesadaran hukum akan dilakukan ke masyarakat.
“Kegiatan sadar hukum ke masyarakat juga sebagai inovasi. Mengasah agar semakin sadar hukum. Semakin masyarakat sadar akan hukum maka akan semakin maju daerah tersebut,” ucapnya.
(Ibenk)