Jumat 13 Desember 2024

Gelar Praktik Sumpah Al Qur’an Dedi Mulyadi Harus Minta Maaf

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta minta maaf terbuka kepada masyarakat atas praktik sumpah Al Qur’an yang berisi kata-kata laknat yang dilakukannya kepada kadernya.

Hal tersebut diawali ketika tersebarnya dalam video kegiatan partai yang di selenggarakan oleh ketua DPD partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi di Purwakarta. Video yang dibuat pada pada 31 Agustus 2019 di Purwakarta itu berisi kegiatan partai Golkar.
Sejumlah pengurus menyatakan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk kembali menduduki kursi ketua Umum Partai Golkar. Dedi Mulyadi beserta pengurus Golkar Jabar berkomitmen dengan mengucapkan sumpah Alquran. Jika komitmen itu dilanggar, maka mereka siap mendapatkan laknat.
Video tersebut berujung pengaduan terhadap Polda Jabar oleh warga bernama Luis Salman pada Selasa (3/9/2019)Lalu.
Luis menilai Dedi Mulyadi menyalahgunakan Alquran karena mengucapkan sumpah dengan kata-kata laknat.
“Saya menilai apa yang dilakukan Dedi Mulyadi dan pengurus Golkar dalam video tidak etis. Selain itu, saya menilai Alquran tidak tepat dijadikan sebagai untuk deklarasi politik,” kata dia saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).
“Jangan sampai Alquran itu menjadi bahan untuk melaknat, kalau mau sumpah jangan bawa laknat deh kalau mau urusan dosa sama laknat mah itu urusan yang lain,” katanya.
Luis berharap, pengaduan kepada pihak kepolisian ditindaklanjuti secara serius. Muara dari tindakannya itu meminta Dedi Mulyadi, pengurus Golkar dan tokoh agama yang ada dalam video meminta maaf secara terbuka kepada publik.
“Ya saya minta mereka meminta maaf sekaligus menjelaskan secara terbuka alasan menyandingkan sumpah Alquran dengan kata-kata laknat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi belum bisa memberikan komentarnya terkait pengaduan tersebut. Dua nomor telepon selulernya tidak aktif. Pesan WhatsApp yang disampaikan kepadanya pun tidak terkirim (ceklis satu).

Berita Terbaru

spot_img