TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy akhirnya memberikan tanggapan mengenai Proyek Cikunten yang dikritis Pemua Tani Kota Tasikmalaya.
Pelaksana Teknis Irigasi Balai BBWS Citanduy, Hadi Purnama mengatakan, meskipun proyek tersebut sesuai kontrak kerja pada tanggal 29 Mei 2019, namun ada ketentuan lain dalam kontrak.
” Sedikit saya sampaikan mungkin proyek ini turunnya bersamaan dengan musim kemarau saat masyarakat sedang perlu air,” ungkap Hadi Purnama kepada FOKUSJabar.co.id, Rabu (4/9/2019).
Menurut Hadi, pihaknya hanya mempunyai waktu 217 hari akan tetapi dengan adanya jadwal alir waktu efektif hanya 153 hari kerja.
Ketika ditanya apakah pekerjaan sesuai tanggal kontrak 29 Mei 2019, Hadi berdalih proyek tersebut ada tahapannya dari mulai sosialisasi, pengukuran, perhitungan volume baru pelaksanaan kontruksi
Menanggapi pernyataan Hadi, Ketua Pemuda Tani Kota Tasikmalaya, Taufiq Rohman mengaku hal tersebut tidak masuk akal karena tentunya melalui kalkulasi perhitungan konsultan, dan tidak harus berdalih walau tidak selesai ada ketentuan lain dalam kontrak.
” Semuanya sudah melalui perhitungan, masa jadi beralasan lain bila tidak selesai pekerjaan, pemenangnya kan jelas PT. Dahlia Agung Utama Cirebon, apa semua pekerjaannya di Subkon sehingga ada selisih harga yang mengakibatkan keterlambatan pekerjaan,” tegasnya.
(Nanang Yudi/DAR)