BANDUNG, FOKUSJabar.id: Partai Demokrat mengusulkan penambahan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024. Pada periode 2014-2019, jumlahnya lima dan kini diusulkan menjadi enam.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Jabar Tetep Abdullatif di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (2/9/2019).
“Kemarin ada wacana usulan dari Demokrat agar pimpinannya jadi enam,” kata dia.
Pernyataan itu, kata
Tetep, disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Irfan Suryanagara yang juga anggota DPRD Jabar. Menurut politisi PKS itu, penambahan pimpinan bisa diwujudkan, mengingat tidak aturan yang mengatur hal itu. Tidak ada klausul maupun larangan eksplisit,” kata dia.
Apalagi jumlah anggota DPRD Jabar kini bertambah menjadi 120 dari sebelumnya 100 anggota. Dengan begitu, menurut dia penetapan jumlah pimpinan ini tergantung kesepakatan di setiap fraksi serta hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini sangat tergantung dari perundang-undangan. Nanti koordinasi dengan Kemendagri,” kata dia.
Pihaknya akan mempercepat pembahasan pimpinan definitif ini. Yang paling pertama pimpinan DPRD dulu, kalau definitif, bisa nyusul alat kelengkapannya. Dia menyebut bahwa penetapan pimpinan ini bisa dituntaskan dalam waktu sebulan.
Sementara itu Anggota DPRD dari Partai Demokrat Asep Wahyu Wijaya tidak menampik bahwa pihaknya meminta penambahan pimpinan.
“Minta jadi enam,” kata Asep.
Menurut dia, permintaan ini terjadi karena ada penambahan jumlah anggota dari 100 menjadi 120. Berdasarkan aturan, menurut dia, lima pimpinan hanya dipilih jika jumlah legislatornya antara 85-100.
Sedangkan untuk jumlah 120, menurut dia belum ada aturan yang jelas sehingga penambahan sangat dimungkinkan.
“Itu kosong secara hukum, belum diatur oleh undang-undang maupun perangkat di bawahnya,” kata dia.
Selain Jabar, menurut dia penambahan anggota dewan menjadi 120 pun terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk merealisasikannya, Asep mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi yang lainnya.
“Kita melobi, ngobrol, ke fraksi lain juga. Saya harap teman-teman sepakat, karena nggak ada aturan yang melarangnya. Penambahan pimpinan ini juga terjadi di DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata dia.
(LIN)