Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menuturkan, workshop pengelolaan keuangan merupakan program dari Badan Audit Internal (BAI) yang merupakan salah satu bidang di KONI Kota Bandung yang bertugas melakukan pengawalan dalam hal tata kelola keuangan. Kegiatan sendiri ditujukan untuk mencapai misi kita yakni tata kelola organisasi yang baik.
” Workshop tentang pengelolaan keuangan ini ditujukan baik secara internal maupun eksternal KONI Kota Bandung. Yakni pengelolaan keungan dalam kepengurusan KONI Kota Bandung maupun di 60 cabang olahraga dan lima badan fungsional anggota KONI Kota Bandung,” ujar Nuryadi saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Senin (2/9/2019).
Dengan pelaksanaan workshop, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan pemahaman terhadap setiap bidang di KONI Kota Bandung maupun anggota KONI Kota Bandung terkait tata kelola keuangan. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan bisa menciptakan pengelolaan administasi dan organisasi yang baik pula.
” Kalau sudah tertib secara administrasi dan organisasi, saya yakin prestasi pun akan muncul. Apapun yang diberikan pemerintah, harus bisa digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” terangnya.
Pada workshop tersebut, pihaknya menghadirkan beberapa nara sumber yang memberikan gambaran secara teknis dalam pengelolaan keuangan. Pasalnya, banyak diantara kita yang menganggap dana hibah merupakan pemberian yang tidak membutuhkan pertanggungjawaban.
” Dana hibah itu amanah dari pemerintah sehingga aturan penggunaannya harus diikuti. Setelah workshop ini, BAI sendiri akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan di jajaran KONI Kota Bandung. Tidak hanya ke bidang-bidang dalam kepengurusan KONI Kota Bandung tapi juga ke cabang olahraga dan badan fungsional. Pengawasan dan pendampingan ini bisa dilakukan setiap triwulan atau sebulan sekali,” tegasnya.
(ageng/bam’s)