spot_img
Sabtu 14 Juni 2025
spot_imgspot_img

Dicemarkan Nama Baiknya, Auto Parking Indonesia Tunggu Itikad Baik Ute dan Hengky Permana

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Perusahaan manajemen parkir, PT Auto Parking Indonesia merasa dirugikan dengan isi dari surat pembaca berjudul ‘Misteri Tiket Parkir Auto Parking di Apartemen Jardin’ yang ditulis Ute Setia Permana di salah satu media surat kabar Jabar pada 13 Juni 2019. Selain itu, postingan di media sosial Facebook atas nama Hengky Permana.

HR Departement PT Auto Parking Indonesia, Riana Y Mardhani menuturkan, pada surat pembaca yang ditulis Ute Setia Permana disebutkan jika yang bersangkutan mengalami kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza matic warna putih bernomor polisi B 2815 UBC di parkir mobil Apartemen Jardin Cihampelas yang dikelola Auto Parking dengan tanggal pada tiket parkir 14 Februari 2018 pukul 18.40 WIB. Ute menuturkan jika mobil tersebut jarang dipakai serta diparkir selama satu bulan lebih, ‘mendadak’ hilang saat akan digunakan anaknya, Hengky Permana.

Selain di surat pembaca salah satu surat kabar harian di Jabar tersebut, lanjutnya, anak dari Ute Setia Permana yakni Hengky Permana pun memposting hal yang sama di facebook miliknya. Bahkan postingan di media sosial facebook tersebut dilakukan lebih dari satu kali oleh Hengky Permana pada bulan April 2019.

“Sebagai penanggungjawab sistem parkir di Apartemen The Jardin Cihampelas, kami dari pihak Auto Parking merasa telah dicemarkan nama baik perusahaan oleh yang bersangkutan. Kita pun sudah menyampaikan hak jawab kepada surat kabar yang menerbitkan ‘curhatan’ Bapak Ute tersebut di surat pembaca yang kami kirimkan 29 Agustus 2019,” ujar Riana saat ditemui di kantor Auto Parking cabang Bandung, Jalan Cihampelas Kota Bandung, Sabtu (31/8/2019).

Laporan kehilangan sendiri, lanjutnya, dilakukan saudara Hengky Permana di Polsek Coblong pada tanggal 4 April 2019 dengan nomor LP/B/377/IV/2019/Jbr/Restabes Bdg/Polsek Coblong. Namun keanehan dan kerancuan muncul dari data rekam keluar masuk kendaraan yang bersangkutan di tempat parkir Apartemen The Jardin. Berdasarkan pengumpulan data yang terekam dalam sistem manajemen parkir Auto Parking Indonesia, mobil yang tercatat sebagai member atau penghuni tersebut terakhir kali masuk ke area parkir Apartemen The Jardin pada 24 Januari 2019 pukul 10.11 WIB dan keluar pada 27 Januari 2019 pukul 09.25 WIB.

“Sementara di surat pembaca disebutkan jika mobil tersebut hilang sekitar satu bulan lebih dari tanggal dan waktu yang tertera di tiket parkir. Kalau pun mobil tersebut kembali masuk ke area parkir Apartemen The Jardin pada tanggal 14 Februari 2019 pukul 18.40, pasti akan terekam secara otomatis dalam sistem kami termasuk di rekaman CCTV,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya menilai jika apa yang dilakukan saudara Ute Setia Permana dan anaknya, hengky Permana yakni pencemaran nama baik perusahaan Auto Parking karena tidak ada kesesuaian. Karena itu, pihaknya berharap ada itikad baik Ute Setia Permana dan anaknya, Hengky Permana untuk menyelesaikan dan membereskan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kita menunggu saudara Ute Setia Permana dan anaknya, Hengky Permana di kantor Auto Parking Indonesia cabang Bandung di Jalan Cihampelas Kota Bandung. Jika tidak ada respon dari yang bersangkutan, kami tidak segan-segan untuk meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

spot_img

Berita Terbaru