TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Operasi Lodaya 2019 serentak, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menjaring pengendara yang melanggar aturan.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dedi mengatakan, hari pertama Operasi, petugas menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di berbagai titik lokasi.
Menurutnya, Operasi Lodaya 2019 merupakan agenda rutin yang digelar Kepolisian dengan melibatkan Dishub dan Pol PP bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan agar mematuhi aturan berlalu lintas.
” Pperasi Lodaya sebetulnya untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan untuk patuh dan mentaati ketentuan berkendara di jalan raya. Mereka yang melanggar aturan, tentunya kita tilang,” ucap Dedi Jumat (30/8/2019).
” Kami mencatat sekitar 270 pengendara kendaraan (roda dua dan empat) mendapat sanksi tilang. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, mereka disanksi karena tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM, tidak memakai helm berstandar SNI, kaca spion, boncengan lebih dari tiga orang, knalpot tidak standar, menelepon saat menyetir kendaraan, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, melawan arus.
Dia berharap, setelah operasi Lodaya (11/9/2019), meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengendara kendaraan tentang pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas.
” Tertib dalam berlalu lintas sangat penting demi keselamatan berkendara,” tutup dia.
(Seda/Bam’s)