BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sebagai kampus kependidikan dan tenaga pendidik, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menilai jika kebijakan rekrutmen rektor asing harus dikaji lebih baik. Hal tersebut diungkapkan Rektor UPI, Asep Kadarohman usai membuka kegiatan Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum (Mokaku) UPI 2019 di Gymnasium UPI, Jalan Setiabudi Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).
Asep menuturkan, salah satu tugas dari pendidikan yakni melakukan transfer nilai dan budaya kepada masyarakat. Sehingga, kebijakan rekrutmen rektor asing pun harus melihat pada tujuan dari pendidikan.
Asep menilai, pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun yang menjadi rektor sebuah perguruan tinggi di Indonesia termasuk asal rektor. Namun, seorang rektor harus memiliki jiwa kebangsaan Indonesia yang baik sesuai dengan salah satu tugas pendidikan.
“Sekarang pertanyaannya dibalik, apakah rektor asing itu punya jiwa kebangsaan yang baik atau tidak. Kalau kita bisa meyakinkan, rektor asing itu memiliki jiwa kebangsaan yang baik maka itu tidak masalah,” ujar Asep.
Asep menambahkan, semua pihak harus memahami secara penuh terkait dampak pendidikan. Pasalnya, dampak dari sebuah sistem pendidikan baru bisa dirasakan antara 5-10 tahun yang akan datang dan sifatnya sistemik.
“Jadi kita melihat kebijakan rekrutmen rektor asing harus dikaji dengan lebih baik lagi. Tapi terlepas dari itu semua, kita anggap itu hal positif saja sebagai upaya memotivasi kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir untuk menyiapkan instrumen regulasi dalam mempermulus wacana rekrutmen rektor dan dosen asing di perguruan tinggi Indonesia. Menristekdikti sendiri sudah memperkenalkan rektor asing Universitas Siber Asia asal Korea Selatan saat Pembukaan Kegiatan Ilmiah dan Rakornas Inovasi 2019 di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Senin (26/8/2019).
(ageng)