BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) memastikan bahwa Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemprov bersama DPRD Jabar. Perda tersebut, kata dia, harus segera diselesaikan, karena menyangkut masa depan Jabar.
“Perda itu sangat penting karena menjadi sebuah masa depan Jabar seperti apa,” kata Emil di Bandung, Senin (26/8/2019).
Salah satu yang dibahas dalam Perda itu, kata Emil, yakni investor tidak boleh mengganggu keseimbangan lingkungan atau kawasan produktif pertanian. Artinya, boleh membangun, tetapi patikan tidak berada di lokasi yang dipreservasi sebagai sumber kelestarian lingkungan.
Saat ini, kata Emil, pihaknya bersama Pansus DPRD Jabar tengah melakukan beberapa kajian RTRW. Salah satunya untuk tiga titik pembangunan Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Kita melakukan antisipasi agar dilakukan kajian terhadap hal-hal baru yang masih belum selesai. Contohnya, nanti kereta cepat, pembangunan TOD Tegalluar seperti apa kajiannya harus dimatangkan, termasuk Walini dan Karawang,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut Emil pun menyebut lokasi pembangunan bandar udara di Kabupaten Sukabumi yang belum ditentukan karena harus dikaji terlebih dahulu dalam RTRW. Meski demikian, kata dia, pihaknya sudah mengantungi dua lokasi, yakni Cikembar dan Citarate.
“Bandara di Sukabumi masih ada beberapa pertimbangan lokasinya, sementara kita sepakati tetap di Kabupaten Sukabumi tapi menunggu kajian dipilihnya antara dua lokasi, yaitu Cikembar dan Citarate, mana yang paling matang sesuai RTRW,” kata Emil.
Jika pematangan Perda RTRW selesai, pemerintah pusat akan terlebih dahulu me-review sebelum ditetapkan. Selain itu, Emil mendorong agar sejumlah pengembangan wilayah di Jabar tidak menggunakan dana dari APBD karena sangat terbatas. Menurut dia, sumber dana pengembangan bisa melalui konsep Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
(LIN)