BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ratusan buruh yang tergabung dari 11 organisasi buru melakukan aksi masa di depan Gedung Sate jalan Diponegoro, Kamis (22/8/2019). Dalam aksinya mereka menuntut menolak rencana revisi Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Masa aksi dalam unjuk rasa menyuarakan agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPRD provinsi Jawa Barat mendukung tuntutan mereka.
Koordinator Aliansi Buruh Jabar, Ajat Sudrajat mengatakan aksi ini bertujuan menolak rencana revisi Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta ada tiga poin tuntutan lain karena dianggap merugikan buruh.
Ajat menjelaskan, draf revisi yang beredar terdapat soal pengurangan pesangon buruh, ada permanen penetapan perkerja waktu tidak tertentu atau kontrak. Adanya penetapan pekerjaan bisa diserahkan pada perusahaan out sourching, penghambatan pembentukan serikat buruh dan hak pekerja lainnya.
“Ini sangat nerugikan buruh dan pekerja yang ada di Indonesia. Beberapa daerah sudah bergerak seperti Jatim, DKI, Banten, Aceh,” kata Ajat disela-sela aksi.
Selain itu, aksi ini juga dilatarbekangi penolakan sistem pemagangan nasional, serta menolak sistem upah murah yang berlaku di Jabar.
“Aksi kita juga ini terkait soal isu lokal yakni program Citarum Harum. Dimana dampak dari Citarum Harum berdampak pada relokasi perusahaan di Jabar ke di Cirebon, Patimban dan Kertajati. Ini dampak sangat kompleks karena di khawatirkan tercipta upah murah karena upah yang di terima akan sesuai di daerah,” kata dia.
Dengan begitu, pihaknya meminta Gubernur dan DPRD Jabar untuk mendukung penolakan tersebut. Pihaknya berharap dukungan tersebut bisa menjadi rekomendasi untuk Presiden dan DPR RI.
“Harapan kami mereka mendukung kami dengan menolak draf dari revisi UU tersebut, sudah sepantasnya sebagai pemimpin di Jabar untuk mendukung kami para kaum buruh dan pekerja,” tutur Ajat.
(AS)