BANDUNG, FOKUSJabar.id : Penerima manfaat (PM) Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Wyata Guna” tidak pernah mengusir penerima manfaat (PM). BRSPDSN Wyata Guna laksanakan sesuai aturan.
Kepala BRSPDSN “Wyata Guna” Bandung Sudarsono mengatakan, pihaknya meluruskan isu yang beredar terkait pengusiran itu tidak benar, kata dia, Yang ada adalah sejumlah PM memang sudah sampai pada akhir masa layanan rehabilitasi atau terminasi.
“Kebijakan terminasi merupakan bagian dari proses panjang, dan sudah melalui asesmen dan sesuai ketentuan yang ada,” kata Sudarsono, Rabu (21/8/2019).
Sudarsono menjelaskan, kriteria PM yang mengalami terminasi adalah PM yang berdomisili di sekitar Bandung (yang banyak berdiri institusi perguruan tinggi); telah menyelesaikan jenjang pendidikan formal 12 tahun (dan tidak dapat mempertanggungjawabkan perkuliahannya) dan mereka yang beralih status menjadi kelas karyawan.
Kemudian kata Sudarsono, Kemensos mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan yang terkait wajib belajar 12 tahun. Lanjut dia, atas dasar hal tersebut, terminasi dilakukan bagi PM formal yang telah menyelesaikan pendidikan sampai dengan tingkat SMALB dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
“Masa pembinaan terhadap mereka berakhir pada Juni 2019. Namun, kami masih toleransi sampai Juli 2019. Nah setelah masuk bulan Agustus, karena masa layanan sudah berakhir, tentu kami hentikan layanannya,” ucapnya.
Selanjutnya mereka diminta secara persuasif untuk meninggalkan balai, karena cukup banyak penyandang disabilitas yang menunggu untuk mendapat layanan. Wyata Guna memiliki jangkauan minimal 10 Provinsi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI No. 29 Tahun 2019.
“Kami punya daftar pemohon layanan cukup banyak dan di antara waiting list ini ada yang menunggu selama 5 tahun. Jadi kami tidak mengada-ada,” kata Sudarsono.
Selain itu Sudarsono mengaku, ada komitmen Dinas Pendidikan merencanakan pemandangan sarana pendidikan berkebutuhan khusus dengan konsep boarding school yang dilengkapi pengasramaan.
“Sama halnya juga Dinas Sosial Provinsi Jabar juga merencanakan pembangunan panti sosial yang melayani semua penyandang disabilitas termasuk sensorik netra,” tutur Sudarsono.
AS