PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran menilai, Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) di Kantor Kementrian Agama Pangandaran terkesan sarat kepentingan.
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Ciamis-Pangandaran, Aos Firdaus mengatakan, SK Plt Kasi Penmad Kemenag Pangandaran yang terbit pada tanggal 25 Juli 2019) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dinilai tanpa dasar yang jelas.
” Kami menduga ada skenario rebutan jabatan di internal Kemenag Pangandaran,” ungkapnya, Selasa (30/7/2019).
Aos menjelaskan, kinerja dan prestasi Kasi Penmad Kemenag Pangandaran sebelumnya dinilai bagus dan membawa perubahan yang baik terhadap kemajuan Sekolah Madrasah di bawah naungan Kemenag Pangandaran.
Dugaan skenario rebutan jabatan terendus setelah menganalisa paparan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Pangandaran.
” Kami tanya Kasubag TU Kemenag Pangandaran. Apa alasan Kasi Penmad di Plt kan? Dia menjawab tidak tahu dan SK turun dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Atas dugaan tersebut, pihaknya akan melayangkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat agar Kasi Penmad kembali bertugas di Pangandaran.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Pangandaran, Dadang Solihin membenarkan, Kasi Penmad telah di Plt kan dan dijabat oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan.
” SK Plt Kasi Penmad keluar tanggal 25 Juli 2019. Namun kami tidak mengetahui alasan dan penyebabnya secara rinci. Masalah ada SK Plt Kasi Penmad, kami di sini tidak tahu dan hanya menjalankan tugas saja,” katanya.
Namun saat diminta tanggapan SK Plt terindikasi skenario yang sarat kepentingan, Dadang mengelak dan memilih tidak menjawabnya.
(roby/bam’s)